Manajemen Pajak Usaha Jasa Konstruksi
PriceRp 2000000
Usaha jasa konstruksi adalah salah satu jenis usaha yang terdapat ketentuan khusus dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Selain itu, standar akuntasi keuangan atas transaksi jasa konstruksi juga terdapat aturan tersendiri yang tentunya berdampak pada perlakuan perpajakannya.
PajakOnline Consulting bekerja sama PajakOnline.com menyelenggarakan pelatihan Manajemen Pajak Usaha Jasa Konstruksi guna memberikan pemahaman komprehensif dalam mengidentifikasikan aspek perpajakan atas transaksi-transaksi dalam usaha jasa konstruksi, isu-isu khusus perpajakan usaha jasa konstruksi, dan manajemen perpajakan usaha jasa konstruksi.
Materi meliputi:
- Aspek PPh transaksi-transaksi usaha jasa konstruksi:
- Perlakuan PPh atas penghasilan usaha jasa konstruksi
- Perlakuan PPh potput atas biaya-biaya usaha jasa konstruksi
- Perlakuan PPN transaksi-transaksi usaha jasa konstruksi:
- Penentuan transaksi terutang PPN
- Penerbitan Faktur Pajak
- Pengkreditan PPN Masukan
- Pelaporan SPT PPN
- Manajemen perpajakan komprehensif
- Pengujian dan dokumentasi pada pemeriksaan pajak
- Studi kasus komprehensif